RMI NU Tebo Bahas Penguatan Pesantren dan Perlindungan Santri dalam Pertemuan Rutin ke-15

RMI-NU TEBO — Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kabupaten Tebo menggelar silaturahim dan pertemuan rutin ke-15 di Pondok Pesantren Al-Inayah, Ahad (9/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.30 hingga 17.00 WIB tersebut diikuti para pengasuh dan pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Tebo. Pertemuan menjadi momentum untuk mempererat silaturahim sekaligus membahas sejumlah persoalan dan tantangan yang dihadapi pesantren saat ini.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Subbanul Wathan, serta istighosah yang dipimpin KH. Muhajir Ali.

Selanjutnya, kegiatan diisi sambutan tuan rumah sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al-Inayah, KH. Rifa'i Abdullah, S.H., M.H., Ketua RMI NU Kabupaten Tebo Kyai M. Ali Manshur, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo melalui Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS), H. Lukman, S.Ag., M.Pd.I.

Pesantren Diminta Tetap Istiqomah

Dalam sambutannya, KH. Rifa'i Abdullah menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus terima kasih kepada jajaran RMI NU dan para pengasuh pesantren yang hadir di Pondok Pesantren Al-Inayah.

Ia mengatakan, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat, baik pesantren di Jawa maupun Sumatera. Salah satu tantangan yang dirasakan adalah bagaimana pesantren dapat mempertahankan keberadaan dan jumlah santri.

"Pesantren nampaknya harus bekerja keras, baik yang di Jawa maupun di Sumatera untuk mempertahankan santri," ujar KH. Rifa'i dalam sambutannya.

Menurut dia, berbagai tantangan yang dihadapi pesantren tidak seharusnya menjadi alasan untuk patah semangat. Pesantren harus tetap berusaha dan istiqomah dalam menjalankan peran pendidikan dan pembinaan keagamaan.

Ia juga menyinggung adanya pendataan atau sensus terhadap pondok pesantren yang menurutnya perlu menjadi perhatian bersama agar keberadaan pesantren tetap dipahami sesuai dengan fungsi dan perannya.

Dalam kesempatan tersebut, KH. Rifa'i juga menyampaikan rencana Pondok Pesantren Al-Inayah untuk membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Ia berharap rencana tersebut mendapatkan dukungan dan doa dari seluruh pengasuh pesantren.

"Mohon doanya, dalam waktu dekat kami akan membuat Lembaga Bantuan Hukum. Mudah-mudahan Al-Inayah tetap bisa istiqomah," katanya.

RMI NU Dorong Penguatan Benteng Pesantren

Ketua RMI NU Kabupaten Tebo, Kyai M. Ali Manshur, menyampaikan apresiasi kepada tuan rumah dan para pengasuh pesantren yang terus menjaga keberlangsungan kegiatan RMI NU di Kabupaten Tebo.

Ia mengakui masih terdapat keterbatasan dan kekurangan dalam menjalankan amanah sebagai ketua. Namun, menurutnya, istiqomah para pengasuh menjadi kekuatan penting dalam menjaga keberadaan RMI NU.

Kyai M. Ali mengatakan, berbagai ujian yang dihadapi pesantren tidak dapat dihindari. Karena itu, yang perlu dilakukan adalah membangun benteng untuk melindungi dan memperkuat pesantren.

"Kita tidak bisa menghindari kenyataan, namun bagaimana cara kita untuk membuat benteng bagi pesantren-pesantren kita," ujarnya.

Ia juga menyambut baik rencana pembentukan LBH. Menurutnya, lembaga tersebut dapat membantu pesantren ketika menghadapi persoalan hukum.

"Saya yakin para kiai belum semua paham tentang hukum. Dengan adanya LBH ini, mudah-mudahan benar-benar bisa membackup pesantren, khususnya di Tebo ini," kata Kyai M. Ali.

Kemenag Dorong Pesantren Aman dan Ramah bagi Santri

Sementara itu, Kepala Seksi PAPKIS Kementerian Agama Kabupaten Tebo, H. Lukman, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan pentingnya membangun kesamaan persepsi dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren.

Menurutnya, pesantren harus menjadi lingkungan yang aman, damai, tenteram, dan asri. Selain memberikan pemahaman ilmu agama, pesantren juga diharapkan mampu membentuk santri yang memiliki akhlakul karimah.

Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan dan perundungan atau bullying di lingkungan pesantren.

H. Lukman mendorong pimpinan pesantren agar memiliki mekanisme penanganan ketika terjadi kasus bullying terhadap santri.

Ia mengusulkan adanya kotak saran di masing-masing pesantren sebagai salah satu sarana bagi santri untuk menyampaikan keluhan maupun masukan.

Selain itu, Kementerian Agama Kabupaten Tebo akan mendorong penandatanganan surat keputusan terkait pesantren anti-kekerasan dan anti-bullying.

"Upaya selanjutnya yaitu menandatangani SK anti kekerasan dan bullying di pesantren yang dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten Tebo," ujarnya.

Menurut H. Lukman, berbagai upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren di Kabupaten Tebo.

"Saya berupaya agar pesantren di Tebo ini dipercayai oleh masyarakat," katanya.

RMI NU Tebo Siapkan MQK dalam Rangka HSN 2026

Selain membahas penguatan pesantren, pertemuan rutin ke-15 RMI NU Tebo juga menghasilkan sejumlah kesepakatan melalui musyawarah.

Salah satunya adalah rencana pelaksanaan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026.

MQK tersebut disepakati akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2026.

Dalam musyawarah, Pondok Pesantren Al-Inayah menyatakan dukungan berupa donasi sebesar Rp10 juta, sementara Pondok Pesantren Tanwirul Qulub memberikan donasi sebesar Rp1 juta.

Selain itu, disepakati pula adanya iuran sebesar Rp5.000 per santri. Adapun teknis pelaksanaan iuran tersebut diserahkan kepada masing-masing pengasuh pesantren.

Sementara itu, hal-hal lain yang berkaitan dengan teknis perlombaan akan dibahas lebih lanjut oleh kepanitiaan.

Pertemuan kemudian ditutup setelah seluruh rangkaian acara dan musyawarah selesai. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antar-pesantren, RMI NU, dan Kementerian Agama dalam menjaga eksistensi pesantren sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi para santri.

Oleh : Tim Media RMI-NU Tebo


Dokumentasi Kegiatan :









 

Posting Komentar untuk "RMI NU Tebo Bahas Penguatan Pesantren dan Perlindungan Santri dalam Pertemuan Rutin ke-15"