Rapat Koordinasi Pimpinan Pesantren Tebo Deklarasikan Pesantren Ramah Anak, Tolak Bullying dan Kekerasan Seksual
RMI-NU TEBO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren Se-Kabupaten Tebo yang dirangkai dengan Deklarasi Pondok Pesantren Berizin Se-Kabupaten Tebo untuk Mewujudkan Pesantren Ramah Anak, Anti Bullying, dan Kekerasan Seksual, di Aula Kemenag Kabupaten Tebo, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara Kementerian Agama Kabupaten Tebo dengan seluruh pimpinan dan pengasuh pondok pesantren berizin di Kabupaten Tebo guna memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan pesantren sekaligus membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren (Papkis) Kemenag Kabupaten Tebo, H. Lukman, Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI), dari unsur Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), serta para pimpinan pondok pesantren berizin se-Kabupaten Tebo.
Selain membahas penguatan tata kelola pesantren, rapat koordinasi juga menghasilkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan praktik bullying maupun kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Ketua RMI Kabupaten Tebo memimpin pembacaan Deklarasi Pondok Pesantren Berizin Se-Kabupaten Tebo yang berisi tekad bersama untuk mewujudkan pesantren yang ramah anak, bebas dari perundungan (bullying), serta bebas dari kekerasan seksual. Seluruh peserta rapat mengikuti pembacaan deklarasi secara serempak sebagai simbol kesepakatan bersama.
Kepala Seksi Papkis Kemenag Kabupaten Tebo, H. Lukman, mengatakan rapat koordinasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap perlindungan anak di lingkungan pesantren.
"Pada hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi pimpinan dan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Tebo dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bullying dan kekerasan seksual sehingga beberapa poin sudah diputuskan dalam rapat tadi," ujar H. Lukman.
Ia menegaskan, seluruh pondok pesantren di Kabupaten Tebo harus menjadi tempat yang aman bagi para santri untuk belajar, beribadah, dan mengembangkan karakter.
"Pondok pesantren yang berada di Kabupaten Tebo ini harus bersih dari aktivitas bullying dan kekerasan seksual," tegasnya.
Melalui rapat koordinasi dan deklarasi tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Tebo berharap seluruh pondok pesantren berizin dapat memperkuat sistem pengawasan, membangun budaya saling menghormati, serta mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak. Sinergi antara pemerintah, organisasi kepesantrenan, dan seluruh pengelola pesantren diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berkarakter sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pesantren terus meningkat.
Oleh : Tim Media RMI Tebo
Dokumentasi :

.jpeg)

.jpeg)

Posting Komentar untuk "Rapat Koordinasi Pimpinan Pesantren Tebo Deklarasikan Pesantren Ramah Anak, Tolak Bullying dan Kekerasan Seksual"